Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membeberkan strategi pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Strategi tersebut mencakup peningkatan daya beli masyarakat hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang merata dan tepat sasaran.
“Ya kalau strategi penurunan (kemiskinan) itu kan kita dorong peningkatan daya beli dan juga pembagian bantuan sosial yang merata dan tepat sasaran,” kata Airlanga di kantornya, Selasa, 10 Juni 2025.
Seperti diketahui, Bank Dunia (World Bank) melakukan pembaruan untuk perhitungan standar garis kemiskinan dan ketimpangan global pada Juni 2025, dengan mengadopsi besaran paritas daya beli atau Purchasing Power Parities (PPP) 2021 yang sebelumnya mengunakan PPP tahun 2017.
Dengan revisi perhitungan tersebut, berdasarkan data Poverty and Inequality Platform Bank Dunia, jika menggunakan perhitungan PPP 2021 dengan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas yakni USD8,30, maka persentase penduduk miskin di Indonesia meningkat mencapai 68,25 persen dari total populasi sebanyak 285,1 juta jiwa berdasarkan Susenas 2024 Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga, jumlah kemiskinan menjadi sekitar 194,6 juta jiwa.
Baca juga: Perhitungan Baru Bank Dunia, Warga Miskin RI Melonjak Jadi 194,6 Juta Jiwa
Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.
Airlangga menyatakan, perbedaan data tersebut disebabkan oleh penggunaan standar perhitungan yang berbeda yang digunakan BPS dan Bank Dunia.
“Ya kan kita menggunakan standar yang ada di kita (Indonesia). Kita ikut standar BPS,” pungkasnya.
BPS: Tujuan dan Batas Ukur yang Berbeda
Sebelumnya, BPS menyebut, perbedaan angka kemiskinan ini memang terlihat cukup besar, namun perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan dari perhitungan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.
Baca juga: Perbedaan Data Kemiskinan, DPR Minta BPS Terbuka pada Kajian Bank Dunia
Walaupun Indonesia saat ini berada pada klasifikasi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar USD4.870 pada tahun 2023, posisinya masih berada sedikit di atas batas bawah klasifikasi UMIC, yakni USD4.516. Batas atas kategori ini mencapai USD14.005.
“Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi,” jelas BPS. (*)
Editor: Yulian Saputra