Seorang warga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) melakukan registrasi pin kartu ATM yang merupakan bagian dari tabungan Bansos Jakarta. Per hari Selasa 12 Januari 2021, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari bulan Januari 2021 hingga April tahun 2021.