Analisis

Bank Bakal Kena “Palak” Lagi

oleh Eko B. Supriyanto

 

BANK-BANK di Indonesia bakal kena “palak” lagi. Setelah dikenai iuran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi simpanan, kini ada iuran premi restrukturisasi yang ditulis palak dengan tanda petik. Sementara bank-bank tidak boleh menikmati margin terlalu besar, gaji dibatasi, dan menjadi pusat sorotan publik, termasuk oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, yang menegaskan bahwa masih banyak bankir yang tidak ikut tax amnesty.

Pernyataan Sri Mulyani cukup keras. “Kalau Anda tidak ikut tax amnesty, saya tahu nama Anda, alamat Anda, bank Anda, dan saya pasti akan periksa Anda. Kalau saya periksa Anda, rate-nya harus Anda bayar 25%, bukan seperti tax amnesty. Tidak hanya 25%, saya akan yakinkan Anda kena denda administrasi 2% per bulan. Jadi, kalau Anda punya harta yang belum disampaikan, sampaikan di tax amnesty,” tegas Sri Mulyani dalam acara Ikatan Bankir Indonesia (IBI), beberapa saat lalu.

Selama ini sebenarnya para bankir sudah dengan sendirinya membayar pajak karena gaji yang diterima sudah secara langsung dipotong. Bisa jadi para bankir ini hanya melakukan perbaikan SPT semata yang selama ini ada yang lupa dilaporkan. Jika memang pernyataan Sri Mulyani benar bahwa banyak bankir tidak ikut tax amnesty dan tidak melakukan perbaikan SPT yang diperbolehkan, para bankir masih punya kesempatan sebelum digugurkan jadi bankir dengan tidak lolos fit and proper test ulang. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3 4

Paulus Yoga

View Comments

  • Kebijakan ini secara tidak langsung merupakan pemiskinan bankir (dan pegawai bank) secara sistematis, masif dan terstruktur...

    Semoga bankir makin kuat dlm mematuhi aturan2 dari otoritas yg makin banyak..

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

6 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

11 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

11 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

15 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago