Ada banyak iuran. Semua itu beban. Jika tidak bisa mengelak, ada beberapa catatan, bagaimana probabilitas terjadinya kegagalan bank dan bagaimana program restrukturisasi ini dijalankan (trigger point). Kondisi-kondisi itu perlu dapat dipertimbangkan sehingga dapat dimasukkan dalam formula penetapan premi.
Bagaimana bank-bank yang tidak masuk kategori sistemik yang tidak otomatis akan diselamatkan tapi tetap membayar iuran premi restrukturisasi untuk industri? Artinya, membayar untuk industri yang tidak akan dinikmati secara langsung bagi banknya.
Sejalan dengan itu, waktu pembayaran premi yang diharapkan bisa dilakukan secara conditional, disesuaikan dengan kondisi industri perbankan (kapan akan dikenakan dan kapan akan dihentikan). Jujur, karena bagaimana pun, bagi bank, premi ini merupakan tambahan biaya yang harus dapat dikelola dengan baik agar efisiensi tetap terjaga.
Semoga “palak” baru ini tidak menjadi beban terlalu berat bagi bank-bank yang tengah melakukan upaya efisiensi. Tidak mudah menjadi bankir di Indonesia. Katanya lebih mudah masuk surga dibandingkan dengan menjadi bankir di Indonesia—karena segala aturan dan beban sedang menumpuk di pundak bankir. (*)
(Baca juga: Memotong Lingkaran Setan Kredit)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Infobank
Manggarai Barat – Sejumlah musisi pengisi acara International Golo Mori Jazz (IGMJ) 2025 dibuat "melting"… Read More
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyoroti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)… Read More
Oleh Sunarsip, Ekonom Senior The Indonesia Economic Intelligence (IEI) serta Pengamat Industri Keuangan. DAMPAK kebijakan… Read More
Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai sebagai… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 8-11 April 2025 mengalami perubahan sebesar… Read More
Jakarta – Penyanyi kawakan asal Negeri Jiran, Sheila Majid sukses membuka memori para penonton dengan… Read More
View Comments
Kebijakan ini secara tidak langsung merupakan pemiskinan bankir (dan pegawai bank) secara sistematis, masif dan terstruktur...
Semoga bankir makin kuat dlm mematuhi aturan2 dari otoritas yg makin banyak..