Bahaya! Inflasi Diprediksi Bisa Melonjak 6%, BI Harus Apa?

Bahaya! Inflasi Diprediksi Bisa Melonjak 6%, BI Harus Apa?

Jakarta – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menanggapi tingkat inflasi Indonesia yang mencapai 4,35% (year-on-year) pada Juni 2022. Menurutnya, peningkatan tingkat inflasi ini masih berpotensi melambung lebih tinggi lagi, mencapai 6% secara tahunan.

“Meskipun masih rendah, ada potensi inflasi masih akan meningkat tajam ke depan. Apabila pemerintah menaikkan harga barang-barang subsidi, pertalite, gas 3 kg dan listrik 900va, ekspektasi inflasi bisa meningkat dan memicu lonjakan inflasi yang liar,” jelas Piter ketika dihubungi Infobank, Jumat, 1 Juli 2022.

Meskipun demikian, Piter mengaku tingkat inflasi yang sudah berada di atas target BI sekarang ini bukanlah hal yang mengherankan. Menurutnya peningkatan ini sudah diperkirakan akan terjadi dan mengikuti harga komoditas global serta inflasi tinggi di berbagai negara.

Ia menilai inflasi Indonesia saat ini masih terhitung rendah jika dibandingkan beberapa negara lain. Sebut saja Amerika Serikat yang tingkat inflasinya sempat mencapai, 8,3% dan menjadi yang tertinggi selama 40 tahun terakhir. Negara Turki bahkan sudah mengalami hyper inflasi di atas 80%.

“Pemerintah nampaknya sudah mengantisipasi hal ini dengan tidak menaikkan pertalite dan gas 3 kg. Caranya dengan mengatur distribusi melalui aplikasi. Harga tidak naik tetapi penjualannya diatur agar tepat sasaran. BI diharapkan juga menahan inflasi dengan kebijakan moneter yang lebih ketat, termasuk menaikkan suku bunga acuan pada waktunya,” jelas Piter.

Hal ini selaras dengan pendapat Kepala BPS, Margo Yuwono yang menilai tingkat inflasi akan bergantung pada kebijakan harga yang diatur pemerintah. Ia mengungkapkan, subsidi energi yang dilakukan pemerintah mampu menekan harga komoditas yang ada sehingga tidak memicu naiknya tingkat inflasi lebih tinggi lagi.

Berdasarkan BPS, inflasi pada Juni 2022 mencapai sebesar 0,60% month-to-month (mom). Jika dirinci, tingkat inflasi ini terdiri dari peningkatan komponen inti sebesar 0,12%, komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,05%, dan komponen harga bergejolak sebesar 0,44%. (*)

Related Posts

News Update

Top News