Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Kebakaran Rp24,05 Miliar ke Perusahaan Ini

Asuransi Sinar Mas Bayar Klaim Kebakaran Rp24,05 Miliar ke Perusahaan Ini

Jakarta – PT Asuransi Sinar Mas membayarkan klaim kebakaran kepada PT Tunas Mitra Sukses berkisar Rp24,056 miliar. Dengan demikian, Asuransi Sinar Mas membuktikan komitmen layanan klaimnya melalui pembayaran klaim asuransi kebakaran.

Asal tahu saja, musibah kebakaran yang terjadi pada September 2022 lalu, berawal dari adanya ledakan api dari pabrik samping yang mengakibatkan bangunan serta pabrik PT Tunas Mitra Sukses yang bergerak di bidang pengemasan ikut dilalap api. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian secara materil yang besar.

“Kerugian yang dialami ini merupakan kecelakaan yang tidak dapat dihindari, meskipun sudah dengan baik menjaga serta melindungi aset-aset yang dimiliki. Terima kasih karena  telah mempercayakan Asuransi Sinar Mas sebagai penanggung risiko,” ujar Direktur Kepatuhan Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika dikutip 8 Mei 2023.

Adapun pembayaran yang diserahkan saat seremonia adalah sebesar Rp18.836.323.514,- dan merupakan pembayaran final klaim. Pembayaran interim klaim sebesar Rp5.220.000.000,- telah dibayarkan terlebih dahulu pada pada 19 Oktober 2022, kurang lebih satu bulan sejak kejadian kebakaran.

“Saya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan penuh yang telah diberikan oleh Asuransi Sinar Mas. Dari awal kejadian sampai akhirnya memberikan solusi. Asuransi Sinar Mas dengan sabar menunggu kami mengumpulkan data sampai pada akhirnya pembayaran klaimnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat,” ungkap Head of Accounting PT Tunas Mitra Sukses, Era Premita.

Sementara itu, tambah I Ketut Pasek Swastika, dalam proses klaim, Asuransi Sinar Mas terus mengedepankan komitmen kepada Tertanggung. Pembayaran interim klaim dilakukan lebih dulu sambil menunggu proses dokumen selesai dilengkapi. Hal ini bertujuan untuk membantu operasional perusahaan Tertanggung dapat pulih lebih cepat.

“Kami juga menghimbau serta mengingatkan kepada Tertanggung dalam hal proses melengkapi dokumen klaim, yang tentunya akan semakin memudahkan kami dalam melakukan pembayaran klaim,” lanjutnya.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang saling proaktif ini diharapkan dapat terus menjaga hubungan kerjasama antara semua pihak, tidak hanya pada produk asuransi kebakaran saja, namun dapat membantu juga melindungi aspek lain seperti asuransi kesehatan, asuransi kredit, asuransi kecelakaan diri dan lainnya.

Pembayaran klaim ini kembali membuktikan komitmen Asuransi Sinar Mas dalam pembayaran klaim. Sebelumnya pada 30 Maret 2023 yang lalu, Asuransi Sinar Mas juga telah melakukan pembayaran klaim atas terbakarnya gudang PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) sebesar Rp38 miliar. (*)

Related Posts

News Update

Top News