Asuransi Prisma Plus Syariah BRI Life Tawarkan Premi Mulai dari Rp50 Ribu

Asuransi Prisma Plus Syariah BRI Life Tawarkan Premi Mulai dari Rp50 Ribu

Jakarta – Perlindungan kesehatan dengan biaya yang terjangkau pastinya dibutuhkan oleh setiap orang kapan saja dan dimana saja. Untuk itu, BRI Life menawarkan produk Asuransi Prisma Plus Syariah yang akan memberikan perlindungan kesehatan berbasis syariah terlengkap bagi anda dan pasangan.

Asuransi ini akan memberikan perlindungan kesehatan dengan harga yang sangat terjangkau. Mulai dari Rp50 ribu per orang atau Rp90 ribu per pasangan suami istri, anda sudah bisa merasakan manfaat dari  Asuransi Prisma Plus Syariah. Berikut adalah manfaat-manfaat yang bisa anda dapat:

  1. Santunan harian rawat inap
  2. Penggantian biaya pembedahan/operasi
  3. Santunan cacat tetap
  4. Santunan meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan

Untuk mendapatkan asuransi ini, prosesnya cukup mudah. Anda bisa mendapatkan Asuransi Prisma Plus Syariah di website mikrodigital.brilife.co.id, Aplikasi Linkaja, merchant Lion Parcel, atau aplikasi MRT Jakarta. Banyaknya channel digital Asuransi ini akan memberikan anda kemudahan dalam memilih asuransi.

Selain itu, anda juga tidak perlu khawatir soal reputasi dan kualitas Asuransi Prisma Plus Syariah dari BRI LIfe. Tahun lalu, BRI Life berhasil memborong 3 penghargaan di acara Top 20 Financial Institutions Award 2020 dari Infobank. Penghargaan tersebut yakni “The Best Performing Life Insurance 2020” untuk kategori perusahaan asuransi jiwa berpremi bruto Rp5 triliun ke atas, best company kategori life insurance, dan penghargaan “Best of the best CFO Financial Institutions 2020”.

Selain itu, BRI Life juga berhasil menerima penghargaan tersebut karena berhasil mencatat kinerja positif selama tiga tahun terakhir sejak 2017. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu kuatir akan kualitas produk Asuransi Prisma Plus Syariah. Lalu, tunggu apa lagi? segera dapatkan Asuransi Prisma Plus Syariah dengan segudang manfaat dan premi yang terjangkau dari BRI Life. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News