Poin Penting
- OJK menilai risiko industri asuransi makin kompleks, mulai dari bencana alam hingga ancaman siber
- OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat modal, tata kelola, dan manajemen risiko
- AAJI menegaskan penguatan ketahanan siber penting untuk menghadapi risiko “perfect storm” di industri asuransi jiwa.
Jakarta – Saat ini industri asuransi menghadapi spektrum risiko yang semakin luas, mulai dari bencana alam, mortalitas, ancaman siber, tantangan kesehatan, serta kesiapan dana pensiun.
Demikian dikatakan Deputi Komisioner Pengawas, Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila.
Bagi industri asuransi jiwa, menurut Iwan, perkembangan risiko tersebut tidak hanya berdampak pada sisi aset melalui penurunan valuasi dan fluktuasi hasil investasi, tetapi juga pada sisi liabilitas akibat perubahan asumsi aktuaria dan perilaku nasabah.
“Selain itu, kenaikan suku bunga berpotensi memengaruhi nilai kewajiban jangka panjang, sementara tekanan ekonomi dapat mendorong peningkatan lapse dan surrender,” kata Iwan dikutip 7 Mei 2026.
Di sisi lain, lanjut Iwan tren kenaikan biaya medis serta perubahan pola morbiditas turut meningkatkan eksposur risiko asuransi. Menurut Iwan, best practices bagi para Chief Risk Officer (CRO) dalam industri bukan sekadar konsep, tetapi memastikan kecukupan modal untuk menyerap risiko, membangun disiplin dalam mengenali dan mengelola risiko secara terukur, serta memperkuat tata kelola melalui komite yang berjalan efektif.
Baca juga: Kinerja Industri Asuransi Awal 2026: Tumbuh Tipis, Fondasi Tetap Solid
“OJK juga memandang regulasi bukan sekadar aturan, melainkan pedoman yang mendorong perusahaan asuransi untuk menjadi lebih baik dan berdaya saing,” ucap Iwan.
Sementara, Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Robbi Yanuar Walid, menambahkan, seiring dengan meningkatnya kompleksitas risiko di industri asuransi jiwa, terutama akibat percepatan transformasi digital, tantangan pengelolaan data, serta ancaman siber, risiko-risiko tersebut menjadi semakin krusial dan perlu diantisipasi secara terstruktur.
“Penguatan ketahanan siber bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. AAJI terus mendorong penguatan ini melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk melalui inisiatif cyber help desk sebagai dukungan awal bagi industri,” ujar Robbi.
Oleh karenanya, kata Robbi, perlu dilakukan percepatan digitalisasi dan perubahan perilaku nasabah, serta meningkatkan kompleksitas risiko operasional, termasuk tekanan pada kapasitas sistem.
“Dalam konteks yang lebih luas, meningkatnya ketegangan geopolitik turut berdampak pada lanskap keamanan siber, di mana ancaman menjadi semakin kompleks dan berpotensi menjadi bagian dari dinamika konflik global,” imbuhnya.
Hal tersebut menempatkan risiko siber sebagai salah satu fokus utama dalam menjaga ketahanan operasional dan perlindungan data di industri jasa keuangan.
Kombinasi berbagai faktor tersebut mengarah pada potensi ‘perfect storm’, di mana risiko pasar, likuiditas, asuransi, operasional, dan siber terjadi secara simultan dan saling memperkuat.
Dalam kondisi tersebut, perusahaan asuransi jiwa dituntut untuk tidak hanya memahami risiko secara makro, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam strategi pengelolaan risiko yang forward – looking, terintegrasi, dan adaptif.
Baca juga: Industri Asuransi dan Dana Pensiun Stabil, OJK Tetap Pantau 16 Entitas Berisiko
Adapun, AAJI telah menyelenggarakan CRO Forum AAJI 2026. Lewat ajang tersebut diharapkan industri asuransi jiwa Indonesia semakin siap menghadapi berbagai risiko yang berkembang, serta mampu menjaga keberlanjutan dan kepercayaan masyarakat di tengah dinamika global yang terus berubah.
Peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari fungsi manajemen risiko perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, yang terdiri dari CRO dan tim manajemen risiko.
Forum ini diharapkan dapat mendorong kesiapan industri dalam menghadapi ketidakpastian yang semakin kompleks dan saling terhubung. Selain itu, menjadi sarana kolaboratif bagi pelaku industri untuk berbagi pengalaman, insight, dan praktik terbaik. (*)
Editor: Galih Pratama


