Poin Penting
- Risiko kendaraan listrik dinilai lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional.
- Asuransi Astra melakukan penyesuaian pengelolaan risiko dengan mengacu pada ketentuan OJK.
- Porsi motor listrik dalam portofolio Asuransi Astra masih mengikuti perkembangan industri.
Jakarta – PT Asuransi Astra Buana menilai kendaraan listrik, termasuk sepeda motor listrik, memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional. Kondisi tersebut membuat perusahaan perlu melakukan adjustment atau penyesuaian dalam pengelolaan risiko.
Presiden Direktur PT Asuransi Astra Buana, Maximiliaan Agatisianus, mengatakan penyesuaian risiko tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait tarif premi asuransi kendaraan.
“Sekarang kalau dilihat tingkat risikonya memang lebih tinggi, pasti juga semua melakukan adjustment. Tapi untuk urusan premi kan sebenarnya sudah diatur sama regulator,” ujar Maximiliaan dalam acara Media Conference “Transformation Beyond The Screen”, di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
Baca juga: Astra Realisasikan Capex Rp16,9 Triliun, Mayoritas untuk Akuisisi Tambang Emas
Menurut Maximiliaan, regulator telah menetapkan batas atas dan batas bawah tarif premi asuransi kendaraan. Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat menentukan tarif dalam rentang yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, pengelolaan risiko kendaraan listrik juga mengikuti perkembangan industri otomotif, termasuk pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Porsi Motor Listrik Masih Bertahap
Untuk portofolio Asuransi Astra, porsi motor listrik masih mengikuti perkembangan pasar. Meski belum membeberkan angkanya, Maximiliaan menyebut pertumbuhannya berlangsung secara bertahap.
“Kalau porsi motor listrik kurang lebih kita masih mirip-mirip dengan industri. Pelan-pelan motor listrik semakin naik. Kita mengikutinya,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan bisnis asuransi kendaraan liatrik sangat bergantung pada perkembangan industri otomotif. Karena itu, perubahan tren dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik juga akan berpengaruh terhadap industri asuransi kendaraan.
Baca juga: Menuju 70 Tahun Astra: Berkarya dan Tumbuh Bersama Indonesia
Menurutnya, perkembangan bisnis asuransi kendaraan listrik sangat bergantung pada pertumbuhan industri otomotif. Perubahan tren dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik pada akhirnya turut memengaruhi bisnis asuransi kendaraan.
Saat ini, porsi motor listrik dalam penjualan sepeda motor nasional masih berada di kisaran 1-2 persen dari total penjualan tahunan. Meski demikian, segmen tersebut menjadi salah satu yang tumbuh paling agresif dan mendominasi populasi kendaraan listrik secara keseluruhan.
Penjualan Kendaraan Jadi Penentu
Maximiliaan memperkirakan, penjualan kendaraan bermotor di Indonesia berada di kisaran 800.000 unit pada 2026. Namun, ia meminta angka tersebut dikonfirmasi kepada Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
“Sekitar 800.000 unit di industri. Nanti tolong dicek lagi ya di Gaikindo,” tandasnya.
Diketahui, Gaikindo sendiri menargetkan penjualan mobil listrik pada 2026 mencapai 850.000 unit. Target tersebut naik sekitar 5 persen dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 803.000 unit. (*)
Editor: Yulian Saputra


