Jakarta– Keluarnya Paket Kebijakan Ekonomi IX disambut baik oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Ketua APPSI, Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah kemarin itu telah berada dalam jalur yang tepat.
“Saya melihat yang Pemerintah umumkan itu sudah merupakan langkah baik dan arahnya sudah tepat, kita perlu mendukung,” kata Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.
Sandiaga mengatakan, yang perlu dicermati adalah penerapan kebijakan tersebut di lapangan. Oleh karena itu APPSI akan mengawal implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Apalagi soal stabilitas harga daging, menurutnya inti permasalahan adalah kurangnya pasokan, logistik, dan di hilir yaitu soal revitalisasi pasar tradisional.
“Ketiganya itu adalah satu kesatuan, jadi perlu dikawal dari hulu, intermediasi dan hilirnya. Hilirnya adalh revitalisasi pasar tradisional, kita gak bisa lagi menunggu soal klasik seperti lahan anggaran dan lain-lain,” tukasnya.
Seperti diketahui, stabiliasi pasokan harga ternak turut menjadi sasaran Paket Kebijakan Pemerintah IX. Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut, peternak belum dapat memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. Hal itu dikarenakan, produksi sapai hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi.
Sementara, lanjutnya, kebtuhan akan daging sapi dalam negeri terus meningkat. Pada 216, kebutuhan daging sapi secara nasional diprediksi mencapai 2,61 per kapita atau mencapai 3,9juta ekor sapi per tahunnya. ” Jadi terdapat kekurangan pasokan yang mencapai 253,16 ribu ton yang harus dipenuhi melalui impor” tegasnya.
Darmin mengatakan, pemerintah sendiri sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan atau produksi daging sapi dalam negeri, diantaranya melalui upaya peningkatan populasi, pengembangan logistik dan distribusi, perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi, serta penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan rakyat (SPR). Namun, karena upaya tersebut memerlukan waktu, maka perlu dibarengi pasokan dari luar negeri untuk menutup kekurangan yang ada. Di satu sisi, jumlah negara pemasok juga terbatas, sehingga pemerintah perlu memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan, yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Hewa Internasional (OIE), untuk menambah alternatif sumber penyediaan hewa dan produk hewan. (*) Ria Martati