Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memfokuskan pagu anggaran tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya dalam mempertahankan subsidi dan penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO).
“Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandh saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan menggunakan Risk-Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dialokasikan untuk Kemenhub. Analisis tersebut akan memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Baca juga: DPR Wanti-wanti Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Ada PHK
“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Alokasi Anggaran di Berbagai Sektor
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif Kemenhub untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp17,725 triliun.
Dana tersebut akan digunakan oleh sembilan unit organisasi eselon I di bawah naungan Kemenhub, dengan rincian sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: Rp464,09 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp85,48 miliar
- Ditjen Perhubungan Darat: Rp3,14 triliun
- Ditjen Perhubungan Laut: Rp7,32 triliun
- Ditjen Perhubungan Udara: Rp3,39 triliun
- Ditjen Perkeretaapian: Rp1,31 triliun
- Badan Kebijakan Transportasi: Rp71,01 miliar
- BPSDMP: Rp1,82 triliun
- BPTJ: Rp108,95 miliar
Baca juga: Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Belanja Kemenkeu Rp8 Triliun Lebih, Ini Rinciannya
Efisiensi Anggaran Hingga 43,66 persen
Jumlah pagu anggaran ini mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau setara Rp13,72 triliun dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub sebesar Rp31,45 triliun, sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.
Meskipun mengalami pemangkasan anggaran, Kemenhub memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan dengan optimal untuk melayani masyarakat. (*)
Editor: Yulian Saputra