Jakarta–PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) optimistis dapat menjangkau para pelaku usaha kecil di pelosok pulau Indonesia agar dapat dibiayai oleh para investornya. Seperti diketahui, Amartha sendiri ialah startup dengan layanan fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending untuk usaha mikro.
“Tentu kami fokus untuk dapat menjangkau pelaku usaha di pedalaman di pulau Jawa, dan ke depannya juga kita ingin jangkau di timur pulau Indonesia,” ungkap Andi Taufan Garuda Putra, CEO dan Founder Amartha di Kaffeine Cafe, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2017.
Andi menambahkan, hingga semester satu tahun ini Amartha telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp100 miliar pada pelaku usaha kecil di pelosok Pulau Jawa. Selain itu, tercatat telah ada 40 ribu usaha di pedesaan seluruh Jawa yang berhasil disentuh Amartha.
“Ada 470 desa di Jawa yang sudah kita sasar dan 40 ribu pelaku usaha yang ikut. Yang penting akses ada dulu di pedesaan terutama fokus di pulau Jawa untuk saat ini,” tambah Andi.
Sebagai penyedia layanan pinjam meminjam berbasis fintech, Amartha hadir sebagai penghubung antara investor dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Melalui platform wesbsite yang menyediakan layanan pinjaman secara online, Amartha bisa menjembatani pelaku usaha mikro untuk memperoleh pinjaman dari investor individu antara Rp3 juta hingga Rp10 juta dengan tenor tiga, enam, dan 12 bulan.
Pembayaran angsuran sendiri dilakukan setiap minggu dengan tingkat bunga di kisaran 5 hingga 20 persen, tergantung besar risiko. Sementara, imbal hasil yang diterima investor bervariasi antara 10 hingga hampir 20 persen.
Baca juga: Berdayakan UKM, Amartha Gelar Festival Film Pendek
“Kehadiran Amartha di tengah masyarakat piramida terbawah sendiri, tentunya tidak hanya untuk menyediakan akses keuangan terjangkau, tetapi juga menyediakan berbagai program dengan berkolaborasi dengan lembaga lain,” ungkap Andi.
Ia menuturkan, hingga saat ini rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) masih di angka nol persen. “Karena pada setiap kelompok yang terdaftar akan memberi jaminan kalau terjadi kredit macet, maka mereka akan membantu anggota kelompok untuk membayar. Sistem ini disebut Tanggung Renteng,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga




