Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim membenarkan jika sekolah atau sistem pembelajaran tatap muka sudah diperbolahkan. Namun, kata Nadiem ada ketentuan yang harus dipatuhi, diantaranya izin atau pengaturannya melibatkan pemerintah daerah setempat dan juga komite sekolah sebagai perwakilan orang tua. Kapaistas kelas pun dibatasi hanya 50% dan tetap mematuhi protokol kesehatan.