Jakarta– PT Bank Permata Tbk (PermataBank) optimistis dapat menyelesaikan kewajiban mengganti kartu Debit/ATM dari magnetic stripe ke teknologi chip lebih cepat ketimbang industri. Perseroan menargetkan dalam dua hingga tiga tahun mendatang telah mengganti 90% kartu ATM berteknologi magnetic stripe sudah bisa berganti ke teknologi chip.
“Kita udah limited switching ke 10-20 ribu nasabah sejak Agustus tahun lalu. Sekitar 99% mesin ATM kita sudah bisa baca chip, EDC EMA kita di atas 95% juga sudah siap untuk chip,” kata Direktur Retail Banking PermataBank, Bianto Surodjo di Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Bianto mengatakan, untuk tahun ini Perseroan menargetkan sekitar 20%-25-% dari jumlah kartu yang ada sudah bisa digantikan dengan teknologi chip. Saat ini jumlah kartu ATM/Debit PermataBank menurutnya ada 1,5 juta kartu. Selain mengganti yang sudah ada, PermataBank per Maret nanti juga telah menyediakan kartu chip bagi nasabah baru.
“Kita awal tahun ini belum mulai, mungkin Maret nanti sudah, jadi setiap customer datang kita udah kasih chip,” tambahnya.
Perseroan, menurutnya, tak memberlakukan biaya tambahan bagi penggantian kartu. Nantinya, biaya akan disesuaikan dengan masing-masing produk.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tahapan dalam pergantian kartu ATM/Debit berteknologi magnetic stripe ke teknologi chip. Tahapannya pada 30 Juni 2017, seluruh upgrade sistem selesai, pengadaan ATM/EDC baru wajib dilengkapi standar nasional chip, dan wajib menerapkan PIN enam digit pada kartu magnetic stripe. Kemudian pada 1 Januari 2019, minimal 30% kartu sudah harus menggunakan teknologi chip. Selanjutnya pada 1 Januari 2020, minimal 50% kartu sudah harus menggunakan teknologi chip. Dan pada 1 Januari 2021, minimal 80% kartu sudah harus berteknologi chip. Terakhir, pada 31 Desember 2021, seluruh kartu ATM/Debit dan terminal harus sudah berteknologi chip. (*) Ria Martati