Aismoli Usulkan 29 November jadi Hari Sepeda Motor Listrik, Ini Alasannya

Aismoli Usulkan 29 November jadi Hari Sepeda Motor Listrik, Ini Alasannya

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengusulkan pencanangan Hari Sepeda Motor Listrik Nasional yang diperingati setiap 29 November. Hal ini dilakukan agar industri motor listrik semakin kuat di Tanah Air.

“Kami mengusulkan tanggal 29 November ini, sebagai hari sepeda motor listrik nasional. Walapun hanya sebagai hari pecanangan, tapi diharapkan gaungnya akan besar. Semakin banyak yang tahu, sehingga shiffting ke sepeda motor listrik akan lebih mudah,” katanya, di Jakarta, Rabu 29 November 2023.

Ia menegaskan, penggunaan kendaraan listrik, terutama sepeda motor listrik sudah sangat mendesak. Saat ini, isu polusi udara tak hanya di Jakarta, bahkan sudah mencapai seluruh wilayah Indonesia. 

“Bagaimana memperbaiki kualitas udara dengan memperbanyak penggunaan motor listrik,” jelasnya.

Baca juga: Himbara Dukung Ekosistem Motor Listrik, Begini Tanggapan Aismoli

Sekretaris Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Koko Haryono menambahkan, KemenKopUKM mendukung, serta mendorong kolaborasi dalam mewujudkan penggunaan sepeda motor listrik melalui pencanangan Hari Sepeda Motor Listrik Nasional.

“Artinya, Pemerintah serius mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Tanah Air. Hal ini juga menjadi landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik yang lebih optimal,” imbuhnya.

Ia juga berharap, dengan pencanangan tersebut, akan menyatukan berbagai stakeholder baik pemerintah, swasta, individu, dan seluruh elemen masyarakar untuk terus berkomitmen mendukung agenda transisi energi dari fosil ke listrik guna menekan emisi karbon.

Berdasarkan laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah kendaraan listrik diproyeksi sebanyak 20 juta unit pada 2030 dan diperkirakan terus meningkat hingga 2050.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi terwujudnya emisi gas rumah kaca salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik. 

Baca juga: 5 Rekomendasi Motor Listrik Murah, Harga Mulai Rp8 Jutaan

Terutama dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 juga disebutkan, bahwa penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan resmi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, agar semakin mendorong penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

“Indonesia, masih menjadi negara tujuan utama hilirisasi. Bahkan, Indonesia menjadi negara kedua produksi mobil terbesar di kawasan Asia Tenggara setelah Thailand. Diharapkan, hal tersebut memberikan kontribusi terhadap target kendaraan listrik,” katanya.

Sampai September 2023 berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik dan sebanyak 29 bengkel konversi. (*)

Editor: Galih Pratama 

Related Posts

News Update

Top News