Berkat Kebijakan Ini, BTN Pede Penyaluran KPR Non Subsidi Tumbuh 10 Persen

Berkat Kebijakan Ini, BTN Pede Penyaluran KPR Non Subsidi Tumbuh 10 Persen

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan susun dengan harga maksimal Rp5 miliar. Kebijakan ini diyakini bakal mendongkrak bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) non subsidi.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan selama ini pertumbuhan kredit KPR non subsidi di BTN tumbuh sekitar 6 persen. Setelah diberlakukannya insentif PPN DTP di sektor perumahan, Nixon menyakini pertumbuhannya akan meningkat di level 8-10 persen. 

Baca juga: Bos BTN Bocorkan Update Spin Off UUS, Begini Opsi dan Targetnya

“Jadi kalau selama ini growth sekitar 6 persen bisa (adanya insentif PPN DTP) sekitar 8 persen sampai 10 persen untuk KPR non subsidi,” kata Nixon saat ditemui di Kompleks BI, Kamis, 30 November 2023.

Nixon menilai, saat ini pertumbuhan KPR non subsidi mulai naik. Ditambah dengan kebijakan insentif, diyakini makin terdongkrak penyalurannya.

“Yang pasti pertumbuhan non subsidi mulai naik, kita juga mulai naik didorong salah satunya insentif pajak. Ini developer senang kalau mereka pada happy kita pasti naik penjualannya sekitar 2 sampai 4 persen,” ujarnya.

Baca juga: Siap-Siap! BTN Bakal Luncurkan Paylater Tahun Depan 

Adapun, hingga kuartal III 2023, bank yang berfokus pada pembiayaan perumahan ini mencatatkan total kredit dan pembiayaan senilai Rp318,30 triliun atau naik 9,87 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Peningkatan tersebut didorong pertumbuhan KPR Subsidi yang naik 11,87 persen yoy dari Rp140,97 triliun menjadi Rp157,71 triliun pada kuartal III 2023. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News