Poin Penting
- Pemerintah menetapkan Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
- Bali dipilih karena menawarkan kualitas hidup yang mendukung investor global.
- PFII ditargetkan menarik investasi dunia dengan sistem hukum setara pusat keuangan internasional.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Menurut Airlangga, Bali dipilih bukan hanya karena potensinya sebagai pusat keuangan internasional, tetapi juga karena menawarkan kualitas hidup (lifestyle) yang dinilai menarik bagi investor global.
“Di Bali Kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle. Dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya tidak terlalu busy demikian pula di tempat-tempat lain,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat, 10 Juli 2026.
Baca juga: Kemenkeu Proyeksikan PFII Bisa Tarik Investasi Asing Rp500 Triliun
Airlangga mengatakan Bali memiliki lingkungan yang mendukung aktivitas para investor. Pemerintah juga telah mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur sebagai kawasan terintegrasi yang difokuskan menjadi destinasi kesehatan dan pariwisata berkelas dunia (world-class health and tourism destination).
Meski demikian, ia menegaskan PFII akan dibangun secara terpisah dan tidak berada di dalam kawasan KEK Sanur.
Menurutnya, keberadaan PFII diharapkan mampu menarik investasi kelas dunia ke Indonesia. Airlangga mencontohkan Singapura yang berhasil mengembangkan pusat keuangan internasional dengan dana kelolaan (assets under management) mencapai sekitar 5 triliun dolar AS, yang kemudian diinvestasikan ke berbagai negara di ASEAN.
“Yang penting ini menjadi wadah untuk investasi. Contohnya financial center di Singapura itu bisa mengundang dana under management mereka itu USD5 triliun. Dan dari situ kan baru dibagi ke semua negara ASEAN. Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura. Nah itu karena mereka trust dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura,” imbuhnya.
Baca juga: RUU PFII Dinilai Berpotensi Hambat Investasi Hijau, Ini Penyebabnya
Target Rampung Regulasi
Airlangga menambahkan nantinya PFII akan membentuk sistem hukum yang setara dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura maupun Dubai.
“Kelebihannya (PFII) ada di Bali, ada pantainya, ada tariannya. Ini paralel karena kita nunggu undang-undangnya juga, tinggal nunggu PP nya. Ya segeralah sesudah itu, mudah-mudahan sebelum 16 Agustus semua sudah siap,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


