Cegah Gratifikasi, Pegadaian Gandeng KPK

Cegah Gratifikasi, Pegadaian Gandeng KPK

Jakarta – Guna menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) PT Pegadaian (Persero) melakukan kerja sama dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan adanya kerja sama ini diharapkan para pejabat maupun karyawan diperusahaan BUMN seperti Pegadaian bisa terhindar dari upaya gratifikasi.

Adapun bentuk kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratitikasi yang dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. “Kami ingin perkuat GCG dengan memagari integritas tersebut,” ujar Sunarso.

Program pengendalian gratifikasi, kata Sunarso, merupakan momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini bakal diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah. Pegadaian juga membangun pengawasan internal di dalam perusahaan.

“Seluruh pimpinan unit kerja Pegadaian, baik direksi, seluruh pimpinan wilayah, hingga anak perusahaan diminta lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan. Membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG,” ucapnya.

Baca juga: Ini Strategi Pegadaian Kejar Laba Bersih Rp2,7 Triliun di 2018

Dengan kerja sama ini, nantinya bisa saling menukar informasi dan kompetensi. Sunarso meyakini, reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar. Pegadaian juga berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparancy, accountability, responsibility, independency, dan fairness.

“Dalam memperkuat GCG nanti akan saling menukar informasi dan kompetensi,” jelasnya.

Menurutnya, zona integritas merupakan salah satu corporate value Pegadaian sebagai perusahaan yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh negara. Upaya ini sejalan dengan transformasi yang sedang gencar dilakukan Pegadaian yakni meliputi dua area penting seperti transformasi di area digital dan transformasi di area kultur perusahaan.
Integritas juga menjadi pilar nilai budaya kerja Pegadaian.

“Tentunya ini memberikan semangat dan meningkatkan rasa percaya diri bagi kita semua bahwa apa yang kita telah laksanakan menjadi suatu hal yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di bisnis keuangan,” paparnya.

Di tempat yang sama, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menambahkan, kerja sama ini akan membantu KPK dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi terutama di sektor lembaga keuangan. Dirinya mengharapkan, prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia dapat meningkat dengan memperkuat integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin ikut konstribusi. Saya nanti akan menerjunkan tim untuk cek pada service sehari-hari bagaimana tumbuhnya kesadaran untuk menolak gratifikasi. Pegadaian kan sedang transformasi,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News