Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), atau SMF melakukan penandatanganan kerjasama dengan Cagamas, Malaysia terkait Penelitian dan Program di Bidang Pembiayaan Perumahan, pada Senin, 19 Maret 2018 di Yogyakrta.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan upaya nyata sinergi kedua belah pihak dalam rangka kerjasama antara anggota Asian Secondary Mortgage Market Association (ASMMA), khususnya dalam pengembangan pasar pembiayaan perumahan.
“Adanya kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dan dasar bagi kedua belah pihak dalam melakukan kerjasama, penelitian, berbagi informasi, berbagi pengetahuan, yang berkaitan erat dengan pembiayaan perumahan,” kata Ananta.
Senada dengan Ananta, Presiden/CEO Cagamas, Datuk Chung Chee Leong, menyambut baik jalinan kerjasama antara Cagamas dengan SMF, dimana SMF adalah perusahaan milik pemerintah, dan Cagamas dimiliki secara tidak lansung oleh Bank Negara Malaysia dan berbagai lembaga keuangan di Malaysia, dengan peran mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
Rencananya kerjasama antara SMF dan Cagamas ini akan berlangsung selama satu tahun. Dalam kerjasama ini baik SMF maupun Cagamas, akan melakukan eksplorasi solusi, pertukaran informasi kebijakan.
Baca juga: SMF Gelontorkan Dana Rp8,24 Triliun ke Penyalur KPR di 2017
Penelitian ini juga terkait dengan 7 hal, yaitu pertama, Instrumen Keuangan yang dapat meningkatkan stabilitas pasar pembiayaan perumahan. Kedua, Efek Beragun Perumahan (MBS) dan instrumen pendanaan lainnya untuk meningkatkan arus dana dari pasar modal ke pasar perumahan.
Ketiga adalah pemantauan harga perumahan serta implikasinya terhadap pembiayaan perumahan. Keempat adalah manajemen risiko yang menjamin kesehatan pasar MBS.
Yang kelima adalah keuangan Islam dan kerangka peraturan dan pengawasannya yang memfasilitasi kerjasama lintas batas. Dan keenam adalah perbandingan pembiayaan perumahan dan aktivitas investor di Indonesia dan Malaysia.
“Ketujuh adalah mengidentifikasi dan mengurangi hambatan untuk investor swasta maupun publik dalam investasi mereka dalam sekuritas yang dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan sekunder perumahan,” jelasnya.
Ananta berharap penandatanganan kerjasama ini dapat lebih meningkatkan sinergi kedua belah pihak dalam memfasilitasi pengembangan Pasar Pembiayaan Perumahan di kedua negara, dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan personil di kedua belah pihak.
“Kami optimis bahwa ke depannya sinergi ini, selain dapat lebih mempererat hubungan kekeluargaan kedua belah pihak, juga dapat menjadi kontribusi dalam pertumbuhan pasar pembiayaan sekunder perumahan di masing-masing negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia,” Tutup Ananta.(*)