Penduduk Muslim RI Belum Didukung Oleh Penetrasi Perbankan Syariah
Surabaya – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi penduduk muslim di Indonesia mencapai 87% dari total jumlah penduduk Indonesia. Namun keberadaan penduduk muslim sebagai mayoritas di Indonesia belum secara optimal difasilitasi untuk bertransaksi keuangan secara syariah.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ronald Waas, dalam seminar di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 30 Oktober 2015. Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan karena masih rendahnya pangsa perbankan syariah di Indonesia, yakni sebesar 4,7% per Agustus 2015.
“Kami meyakini, masih banyak penduduk muslim di Indonesia yang merupakan unbanked. Disisi lain, kebutuhan transaksi keuangan ritel dikalangan masyarakat muslim semakin meningkat, khususnya untuk pembayaran Wakaf, Infak dan Shadaqah,” ujar Ronald.
Adanya berbagai kondisi tersebut, dirinya memandang, pengembangan layanan non tunai sebagai bagian dari upaya perluasan akses keuangan di kalangan umat muslim, merupakan sesuatu yang mutlak. Oleh sebab itu, BI telah menyusun strategi Islamic Financial Inclusion (IFI), sebagai bagian dari grand design perluasan akses keuangan. “Ini merupakan dalam kerangka kebijakan keuangan inklusif BI, makanya kami telah menyusun strategi IFI, sebagai bagian perluasan akses keuangan pada masyarakat muslim,” tukasnya.
Lebih lanjut Ronald menjelaskan, strategi IFI dapat berperan sebagai sarana perluasan ekosistem Layanan Keuangan Digital (LKD), melalui peranan sektor informal seperti Islamic Center, jaringan mesjid, serta pondok pesantren termasuk unit-unit usaha yang dimiliki oleh pesantren. Dimana sektor informal tersebut mempunyai peran besar. “Sektor informal itu memiliki peran besar dalam menciptakan ketertarikan masyarakat terhadap layanan non tunai yang tersedia dan perlahan mulai mengenal untuk kemudian mencoba bertransaksi dengan layanan dimaksud,” ucap Ronald.
Selain itu dirinya juga berharap, agar kemauan masyarakat muslim untuk membuka diri dan mencoba bertransaksi keuangan, dapat menjadi entry point yang strategis untuk melakukan edukasi keuangan, khususnya terkait dengan transaksi non tunai yang mengarah kepada ekonomi berbasis teknologi/digital.
“Ke depannya, masyarakat diharapkan tidak hanya mahir bertransaksi keuangan, melainkan juga memiliki pengelolaan keuangan yang handal,” tutup Ronald. (*) Rezkiana Nisaputra