Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang merupakan anggota International Association of Deposit Insurers (IADI), semakin aktif bekerjasama dengan lembaga-lembaga serupa dari berbagai negara. Hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga yang menjamin simpanan serta menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Sebagai bentuk peran tersebut, LPS telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Undesrtanding/MoU) dengan Philippine Deposit Insurance Corporation atau PIDC (Lembaga Penjamin Simpanan Filipina). Penandatanganan Nota Kesepahaman telah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dan Cristina Que Orbeta, President PDIC.
“MoU tersebut mengatur kerjasama di berbagai bidang diantaranya pertukaran informasi, riset, pelatihan, dan sebagainya, sebagai pengembangan kapasitas lembaga,” kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 29 Oktober 2015. Pekan lalu, LPS juga melakukan penandatangan MoU dengan lembaga penjamin simpanan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC).(*) Ria Martati