Jakarta — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan proses pembentukan holding perbankan milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih terus berjalan.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menilai, adanya holding perbankan nasional ke depan akan mengurangi backlog atau kebutuhan yang tak tercukupi dari sektor perumahan yang terlampau tinggi. Hal tersebut terkait kemampuan bank dalam memberikan pembiayaan perumahan.
“Holding ini sangat urgent. Contoh BTN, backlog perumahan sekitar 13 juta rumah dan BTN baru bisa memberikan pembiayaan kepada 686 ribu rumah per tahun. Kalau kita lakukan seharusnya bisa tersedia 13 juta, ya minimal 2 juta atau 3 juta tiap tahun,” jelas Gatot usai menghadiri MoU Penyediaan Perangkat Electronic Data Capture (EDC) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 20 November 2017.
Dirinya menambahkan, pihaknya di Kementerian BUMN bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah melakukan pembahasan terhadap rencana pembentukan holding tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kajian bersama tim yang lebih luas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut dirasa perlu guna mengantisipasi risiko yang akan dihadapi kedepan. “Fokusnya masalah mitigasi risiko, masalah keuangan. Seberapa jauh nanti berpengaruhnya ke depan kalau misalnya jadi holding,” tukas Gatot. (*)