BI Diminta Keluarkan Aturan Terkait Suplai Valas

BI Diminta Keluarkan Aturan Terkait Suplai Valas

Bank Indonesia harus mengatur ketersedian pasokan valas dari sisi suplainya, jika tidak diatur maka membentuk persepsi Rupiah akan semakin melemah. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Di tengah kondisi rupiah yang tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Bank Indonesia (BI) diminta untuk mengeluarkan aturan terkait suplai valuta asing (valas). Hal tersebut bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan valas.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Chief Economist Bank Mandiri, Destry Damayanti di Jakarta, Senin, 21 September 2015. “Penyediaan pasokan valas, BI harus atur lebih dari sisi suplainya, Jangan demand saja. Kan aturan demand sudah,” ujarnya.

Sedangkan aturan dari sisi demand valas tersebut, kata dia, sudah diatur oleh BI yang mengatur transaksi di dalam negeri wajib menggunakan mata uang dalam bentuk rupiah. Namun, aturan itu masih sering dilanggar. Dimana transaksi menggunakan mata uang asing masih sering di lakukan.

“Misalnya saja transaksi seperti di Glodok sana, nentuin harga yang seenak udelnya saja. Lah ini kenapa? Karena dolar AS sudah hampir Rp15 ribu per USD. Ini akan susah di kontrolnya,” tukasnya.

Lebih lanjut dia menilai dengan adanya pandangan para pedagangan tersebut, maka akan membentuk persepsi Rupiah yang seharusnya tidak terlalu melemah, justru akan semakin terpuruk. “BI harus mengatur yg lebih pada sisi suplainya,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News