Menkeu: Dana Desa Dapat Tekan Angka Kemiskinan

Menkeu: Dana Desa Dapat Tekan Angka Kemiskinan

Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, dana desa dapat digunakan untuk membantu menekan angka kemiskinan hingga mendekati 9,5 persen, apalagi dengan peningkatan anggaran yang mencapai Rp60 triliun.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. Saat ini, angka kemiskinan Indonesia berada di kisaran 10 persen lebih, dengan profil kemiskinan mayoritas berasal dari desa.

“Kalau tadi saya mengatakan kemiskinan 10,17 persen seharusnya bisa mendekati 9,5 persen. Dana desa ini belum pernah terjadi dalam level setinggi Rp60 triliun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, berdasarkan data Kemenkeu, profil kemiskinan, banyak yang berasal dari desa. Oleh sebab itu, dengan adanya anggaran yang sudah ditransfer pemerintah. “Kita harus meyakinkan mereka mampu mengentaskan kemiskinan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu program pengentasan kemiskinan yaitu melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dapat bergulir pada tingkat kecamatan ke bawah. Program tersebut dapat membantu menekan angka kemiskinan dari pengelolaan efektivitas anggaran dana desa.

“Jadi, kalau ini persoalan Indonesia, bukan masalah tidak punya uang. Ini adalah persoalan apakah kita mampu mengelola uang tersebut untuk tujuan yang sudah kita sepakati atau tidak,” tutup Menkeu. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News