Apakah sosok Chandra adalah orang yang tepat menduduki korsi Komisaris Utama di BTN? Dwitya Putra
Jakarta – Industri perbankan tahun ini menghadapi tantangan yang cukup berat, seiring dengan kondisi perlambatan ekonomi didalam negri. Sehingga tak sedikit bank-bank nasional banyak mengalami perlambatan kinerja, baik dari sisi kredit maupun pendapatan. Butuh sebuah tim yang solid, baik di jajaran direksi hingga ke level karyawan, untuk meningkatkan daya saing. Bahkan, peran komisaris juga sangat menentukan dalam membentuk sebuah kekuatan perusahaan. Hal ini mengingat komisaris menjadi salah satu organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi.
Belakangan, industri perbankan dihebohkan dengan masuknya nama-nama beken di beberapa bank BUMN, seperti mantan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), selain itu ada juga mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution yang duduk di kursi Komisaris Utama Bank Mandiri (Mandiri). Sementara Bank Negara Indonesia (BNI) juga tak mau kalah dengan menunjuk Rizal Ramli. Terakhir sosok Chandra M. Hamzah sebagai komisaris utama BTN, menggantikan Sukardi Rinakit lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Nama terakhir juga tak kalah beken di tanah air. Ya, siapa yang tak kenal Chandra Hamzah. Lelaki kelahiran 25 Februari 1967 ini adalah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang jadi pertanyaan, apakah sosok Chandra adalah orang yang tepat menduduki korsi Komisaris Utama di BTN? Apalagi latar belakangnya adalah hukum dan bukan ekonomi.
Pemilihan Chandra sendiri tentunya tidak sembarangan dilakukan pemegang saham BTN. Terlepas dari latar belakangnya pendidikan, sosok Chandra juga dikenal masyarakat sebagai orang yang berani dan tegas dalam mengambil keputusan. Sehingga diharapkan dapat melakukan pengawasan secara umum serta memberi nasihat kepada Direksi, sesuai peran dan tugasnya sebagai Komisaris Utama.
Pasca RUPSLB sendiri Direktur BTN, Irman Alvian menjelaskan bahwa keputusan penggantian susunan pengurus perseroan merupakan kewenangan pemegang saham yang mempunyai tujuan untuk memperkuat struktur manajemen perseroan dalam menghadapi ketatnya persaingan ketidakpastian ekonomi global. “Kami bertanggung jawab menjalankan bisnis perseroan sesuai rambu-rambu yang ada. Kondisi makro yang seperti ini membutuhkan perhatian serius. Dengan dilengkapinya susunan pengurus bank sudah pasti akan membuat perseroan lebih solid,” kata Irman di kaantor pusat BTN Jakarta, beberapa hari lalu.
Diharapkan, masuknya komisaris utama baru tersebut, struktur manajemen BTN semakin kuat, mengingat persaingan saat ini sangatlah ketat. Irman mengaku, manajemen optimis kinerja BTN akan tetap tumbuh karena industri perumahan menengah bawah masih cukup kuat dan tumbuh di tengah kondisi gejolak makro ekonomi saat ini.
Berdasarkan hasil RUPSLB, berikut susunan dewan komisaris perseroan yang baru :
Komisaris Utama : Chandra M. Hamzah
Komisaris Independen : Kamaruddin Sjam
Komisaris Independen : Arie Coerniadi
Komisaris Independen : Catherinawati Hadiman
Komisaris : Sumiyati
Komisaris : Fajar Harry Sampurno
Komisaris : Lucky Fathul Aziz H. (*)