Poin Penting
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan batas defisit APBN di atas 3% karena kondisi anggaran masih dinilai aman.
- Pemerintah akan menghitung ulang kondisi APBN jika harga minyak dunia terus tinggi dan bertahan lama, namun langkah tersebut tidak otomatis diikuti penerbitan Perppu.
- Pemerintah menyiapkan berbagai skenario dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN 2026, yang berpotensi membuat defisit anggaran melebar hingga 4,06% dalam skenario pesimistis.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengizinkan defisit fiskal di atas batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menurutnya, kondisi anggaran negara saat ini masih cukup aman untuk merespons lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Timur Tengah.
“Kan itu (penerbitan Perppu) belum kelihatan sampai sekarang, karena anggaranya kan masih aman,” ujar Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Baca juga: PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat
Purbaya menjelaskan, pemerintah akan menghitung ulang kondisi anggaran dalam APBN apabila harga minyak dunia terus meningkat dan bertahan dalam waktu lama. Meski demikian, langkah tersebut tidak serta-merta diikuti dengan penerbitan Perppu.
“Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama baru kita akan hitung ulang seperti apa anggarannya, tapi nggak langsung serta merta Perppu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kenaikan harga minyak juga dapat diimbangi oleh peningkatan harga komoditas lain seperti batu bara dan nikel yang berkontribusi pada penerimaan negara.
“Kalau minyak naik, kan batu bara naik, nikel juga naik, kita lihat net-nya berapa sih, kenaikan-kenaikan beban, anggarannya itu kan belum kelihatan sekarang, belum stabil, jadi kita belum melihat sampai sekarang, tapi rasanya sih anggaran cukup bisa bertahan,” tambahnya.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap 3 Persen, Hanya Diubah Jika Terjadi Krisis Besar
Menurut Purbaya, perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi baik dan belum menunjukkan tanda-tanda krisis. Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan berbagai langkah antisipatif agar dapat bergerak cepat jika kondisi ekonomi berubah.
“Ketika anggaran harus di-adjust (penyesuaian), kita akan adjust tapi kita sekarang menyiapkan dalam pengertian gini, kalau itu terjadi kita akan gerak cepat supaya dampak ekonominya minimal,” pungkasnya.
Presiden Tegaskan Disiplin Fiskal Tetap Dijaga
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari PDB.
Prabowo menyebut aturan tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara. Perubahan batas defisit hanya akan dilakukan dalam kondisi darurat besar, seperti saat pandemi COVID-19.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” kata Prabowo dalam keterangannya, dikutip, Senin, 16 Maret 2026.
Skenario Dampak Lonjakan Harga Minyak terhadap APBN
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah skenario dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Airlangga menyebutkan, jika berbagai skenario tersebut dimasukkan dalam perhitungan APBN, maka defisit anggaran berpotensi melebar melampaui batas 3 persen.
“Jadi artinya dengan berbagai skenario ini defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” ujar Airlangga dalam sidang paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.
Pada skenario pertama, kata Airlangga, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sekitar USD86 per barel, nilai tukar Rp17.000 per dolar AS, serta pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, maka defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18 persen. Perhitungan ini juga memperhitungkan imbal hasil surat berharga negara (SBN) sekitar 6,8 persen.
Pada skenario kedua atau moderat, dengan asumsi harga minyak USD97 per barel dan kurs Rp17.300 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen serta imbal hasil SBN sekitar 7,2 persen, defisit anggaran berpotensi melebar hingga 3,53 persen.
Baca juga: Airlangga Beberkan Skenario Dampak Lonjakan Harga Minyak, Defisit APBN Bisa Tembus 4 Persen
Sementara pada skenario ketiga atau skenario pesimistis, harga minyak diperkirakan mencapai USD115 per barel dengan nilai tukar Rp17.500 per dolar AS. Dalam kondisi tersebut, defisit anggaran berpotensi meningkat hingga 4,06 persen, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan imbal hasil SBN sekitar 7,2 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra










