82.222 Kopdes Sudah Berbadan Hukum, Menkop: Siap Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan

82.222 Kopdes Sudah Berbadan Hukum, Menkop: Siap Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan

Poin Penting

  • Sebanyak 82.222 Koperasi Desa (Kopdes) telah berbadan hukum per Oktober 2025, dengan 1,12 juta anggota dan ribuan aktif memperbarui data di Simkopdes.
  • Menkop Ferry Juliantono menegaskan Kopdes akan menjadi instrumen pemerintah dalam stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi.
  • Kopdes juga berfungsi sebagai offtaker hasil produksi masyarakat serta mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada pangan 2026.

Jakarta – Kementerian Koperasi mencatat, hingga Oktober 2025 terdapat 82.223 koperasi desa (Kopdes) yang telah berstatus badan hukum dengan total 1,12 juta anggota. 

Dari jumlah tersebut, 68.603 kopdes telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes), dan 18.049 di antaranya aktif memperbarui data, termasuk status kepemilikan gerai yang beroperasi.

“Setelah peresmian, kami bergerak cepat membangun fisik gudang dan gerai. Saat ini kami fokus pada pembangunan fisik sebagai prasyarat operasionalisasi (Kopdes),” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dalam keterangannya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca juga: Wamenkop Dorong Rebranding Kopdes Merah Putih Jadi Koperasi Modern dan Produktif

Ferry menegaskan, setelah Kopdes/Kel Merah Putih beroperasi, lembaga tersebut akan menjadi saluran baru bagi pemerintah dalam stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi. 

Kopdes juga akan berperan sebagai lembaga ekonomi akar rumput yang dapat menjadi saluran distribusi program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial dan subsidi langsung ke masyarakat.

“Ketika operasionalisasi koperasi ini berjalan maka proses monitoring terhadap inflasi akan lebih detail dan komplit dan intervensi pemerintah (untuk mengendalikan inflasi) bisa langsung dilakukan melalui Koperasi Desa,” jelasnya. 

Kopdes Jadi Offtaker Produk Masyarakat

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih juga akan berfungsi sebagai offtaker hasil produksi masyarakat, baik dari sektor perkebunan, pertanian, hingga kerajinan.

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Menu Makan Bergizi Gratis Tambah Lauk, Ini Alasannya

Produk-produk tersebut nantinya dapat disimpan di gudang Kopdes, dan didistribusikan kembali ketika terjadi gejolak harga, sehingga dapat membantu menstabilkan pasokan dan harga komoditas.

“(Contohnya) gabah dari petani bisa dibeli oleh koperasi kemudian disimpan di gudang. Ini juga dalam rangka untuk membantu menjaga stok dan mencegah lonjakan harga,” katanya.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan

Ferry berharap, operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih secara nasional pada 2026 dapat membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan swasembada pangan nasional.

“Kalau koperasi desa berjalan, negara kembali hadir menguasai produk yang menjadi hajat hidup orang banyak. Kita bisa kurangi impor dan membangun swasembada pangan, energi, dan sektor strategis lainnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62