Poin Penting
- Total aset industri keuangan syariah per Juni 2025 mencapai Rp2.973 triliun
- Kontribusi terbesar berasal dari pasar modal syariah senilai Rp1.828 triliun (naik 8,4% yoy), diikuti perbankan syariah Rp967 triliun (aset tumbuh 7,8 yoy)
- Kinerja positif juga terlihat di perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah dengan total aset Rp59 triliun (tumbuh 6,2 persen yoy)
Jakarta – Industri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp2.973 triliun per Juni 2025.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara mengatakan, capaian tersebut mencerminkan daya tahan industri keuangan syariah di tengah tantangan global.
“Perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting,” ujarnya dalam acara Ijtima’ Sanawi XXI 2025 di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
Baca juga : Ma’ruf Amin: Pemerintah Lamban Eksekusi Program Pendorong Industri Keuangan Syariah
Mirza merinci, dari total aset senilai Rp2.973 triliun tersebut terbagi menjadi tiga sektor, yakni sektor Perbankan Syariah Rp967 triliun, Pasar Modal Syariah Rp1.828 triliun dan Industri Keuangan Non-bank Rp177 triliun.
Apabila dilihat kinerja per sektor, kata Mirza, industri perbankan syariah menunjukkan kinerja yang resilien. Di mana, aset tumbuh 7,8 persen tahunan (year on year/yoy) dan Dana Pihak Ketiga berhasil dihimpun sebesar Rp738 triliun, tumbuh 6,98 persen yoy.
Sementara dari sisi permodalan, profitabilitas, likuiditas, dan kualitas pembiayaan industri keuangan syariah juga menunjukan tren kinerja positif. Kontribusi terbesar datang dari pasar modal syariah dengan total aset Rp1.828 triliun, naik 8,4 persen yoy, terdiri dari aset sukuk negara, sukuk korporasi, dan reksa dana syariah.
Baca juga : BPKH Perluas Kolaborasi Dorong Industri Keuangan Syariah di Indonesia
Lanjutnya, di bidang perasuransian penjaminan dan dana pensiun syariah, total aset industri tersebut mencapai Rp59 triliun, tumbuh 6,2 persen yoy. Rinciannya, perasuransian syariah memiliki aset Rp47,5 triliun dengan pengelolaan 3,6 juta polis dan portfolio investasi menembus Rp37 triliun.
Adapun pada sektor dana pensiun syariah memiliki total aset Rp4,7 triliun dengan jumlah peserta sekitar lebih dari Rp143 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama










