Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menyelesaikan perundingan substantif Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) bersama Komisi Uni Ekonomi Eurasia.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev dalam rangkaian St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) ke-28, Kamis, 19 Juni 2025.
Kesepakatan tersebut sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin dalam pertemuan bilateral di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg.
“Saya juga menyambut sangat gembira telah disepakati antara Indonesia dan Rusia dalam peranan kita dalam Eurasian Economic Union (EAEU),” ujar Presiden Prabowo.
Baca juga: Kerja Sama RI-Rusia Diperluas, Ini MoU yang Disepakati di Hadapan Prabowo dan Putin
Perjanjian dagang ini menandai babak baru hubungan ekonomi Indonesia dengan lima negara anggota EAEU, yakni Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan. Sejak diluncurkan pada Desember 2022, telah dilakukan lima putaran perundingan dan sejumlah pertemuan antar-sesi.
Seluruh area negosiasi telah disepakati secara substantif. Selanjutnya, proses finalisasi teknis dan ratifikasi akan segera dilakukan guna mempercepat implementasi perjanjian tersebut.
“Saya berharap kedua pihak dapat segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan sehingga perjanjian ini dapat ditandatangani pada tahun ini,” jelas Menko Airlangga.
Peluang Besar untuk Komoditas Strategis Indonesia
Perjanjian ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas ekspor, khususnya komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO), kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao.
Sementara dari sisi impor, Indonesia mengincar peningkatan pasokan gandum, fosfat, batu bara, bahan baku pupuk kimia, dan besi setengah jadi dari kawasan EAEU.
Baca juga: Prabowo Bahas BRICS dan Perkuat Hubungan RI-Rusia dengan Putin
Dengan total populasi lebih dari 460 juta jiwa, kerja sama ini diyakini dapat memperluas akses pasar, memperlancar logistik, serta meningkatkan arus investasi dua arah antara Indonesia dan negara-negara EAEU.
“Komisi Ekonomi Eurasia siap untuk menandatangani perjanjian tahun ini dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna menyelesaikan persyaratan teknis yang diperlukan,” kata Slepnev.
Strategi Diversifikasi Ekspor dan Investasi Kawasan
Perjanjian dengan EAEU menjadi bagian dari strategi Indonesia dalam diversifikasi pasar ekspor ke kawasan non-tradisional.
Kawasan Eurasia dinilai memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis, dengan pertumbuhan PDB rata-rata mencapai 4,4 persen, lebih tinggi dari rata-rata global.
Baca juga: Ekspor Minuman Non-Alkohol Naik Tajam, LPEI: Momentum Perkuat Pasar Gobal
Berdasarkan studi kelayakan bersama (Joint Feasibility Study), implementasi FTA ini diperkirakan dapat mendorong ekspor sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya secara signifikan.
Selama Januari-Maret 2025, nilai perdagangan Indonesia dan EAEU mencapai USD1,57 miliar, naik tajam 84,63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Indonesia sebagai Hub Distribusi ke Asia Tenggara
Di luar perdagangan, Indonesia juga membuka peluang investasi dari negara-negara EAEU di sektor-sektor prioritas seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian.
Realisasi investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia terus menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai USD273,7 juta pada 2024.
Baca juga: Eks Bos BI Burhanuddin Abdullah Ungkap Alasan Koperasi RI Sulit Berkembang
Melalui implementasi perjanjian perdagangan ini, Indonesia juga dapat menjadi pintu gerbang akses logistik dan distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur masuk komoditi unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah. (*)
Editor: Yulian Saputra










