Jakarta – Komisi II DPR RI sepakat mengubah pagu alokasi anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025. Hal ini seiring dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Adapun keputusan rapat dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Dalam Raker tersebut, telah hadir sebanyak 8 Kementerian/Lembaga mitra komisi II DPR RI hadir untuk melaporkan efisiensi anggaran yang telah dihitung.
“Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden no 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025,” kata Rifqinizamy.
Baca juga: Efisiensi Anggaran Bisa Lebih Optimal, Ini Saran CELIOS
Berikut merupakan efisiensi anggaran 8 Kementerian/Lembaga:
- Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sebesar Rp184.900.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp392.980.127.000 menjadi Rp208.080.127.000
- Efisiensi anggaran Kementerian Anggaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR BPN sebesar Rp2.011.800.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000 menjadi Rp 4.442.981.052.000.
- Efisiensi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp843.200.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000 menjadi Rp2.219.111.327.000.
- Efisiensi anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sebesar Rp955.000.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp2.416.945.124.000 menjadi Rp1.461.945.124.000
- Efisiensi anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar Rp195.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp798.342.991.000 menjadi Rp603.242.991.000
- Efisiensi anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp328.488.668.000 menjadi Rp237.088.668.000
- Efisiensi anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000 menjadi Rp200.695.646.000
- Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp255.591.019.000 menjadi Rp163.991.019.000. (*)
Editor: Galih Pratama










