Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan, investasi sebagai salah satu pilar pendongkrak perekonomian nasional mestinya harus mendapat perhatian terutama dari sisi keamanannya.
Untuk itu, dalam ranah keamanan investasi ini, peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus terus ditingkatkan. Sehingga para investor mendapat jaminan keamanan dalam berinvestasi.
“Saat ini, seluruh negara berkompetisi untuk mendapatkan investasi, sehingga kepastian hukum dan keamanan menjadi isu yang sangat penting dan menjadi concern investor,” tutur Kepala BKPM, Thomas Lembong di Jakarta, Senin, 19 September 2016.
Investor sendiri kata Thomas, sangat mengharapkan jaminan keamanan berinvestasi di Indonesia. Sehingga, MoU soal Jaminan Keamanan Berinvestasi ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya MoU serupa dilakukan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Thomas, mengacu pada data debottlenecking (data terkait permasalahan yang difasilitasi) terdapat 95 proyek yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasinya. Nilainya mencapai Rp487 triliun.
“Namun, yang masih difasilitasi oleh BKPM hanya terdapat 34 proyek dengan nilai sebesar Rp145 triliun dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata dia.
Hal itu, ujar Thonas, terjadi karena sejumlah proyek lainnya masih memerlukan penanganan tersendiri serta proyek-proyek ysng sudah dapat terselesaikan masalahnya atau izinnya sudah dicabut.
“Dengan terjalinnya kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Polri ini, diharapkan target investasi PMDN (penanaman modal dalan negeri) dan PMA (penanaman modal asing) di tahun ini sebesar Rp584,8 triliun dan di 2017 sebesar Rp631,5 triliun dapat tercapai,” tandasnya.
Untuk itu, tegas Thomas, apabila ada permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan investasi termasuk masalah gangguan keamanan, BKPM akan melakukan koordinasi dengan Polri untuk mencari solusinya. (*) Dwitya Putra