Jakarta – Proses merger PT Bank MNC Tbk, (MNC Bank) dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) masih alot. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa pelaksanaan merger tersebut terus berjalan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, masing-masing dari kedua belah pihak atau para Pemegang Saham Pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger.
Baca juga: OJK: Merger Bank Nobu dan MNC Bank Rampung di 2024, Tapi Masih Ada Kendala
“Negosiasi tersebut masih memerlukan waktu yang tak sebentar, dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis mengingat kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, dikutip Kamis 11 Januari 2024.
Di samping itu, tambah Dian, OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank dapat terlaksana dengan baik.
“OJK mengharapkan pemenuhan komitmen pelaksanaan merger ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Baca juga: Penyaluran Kredit Moncer, Laba MNC Bank Naik 13,89 Persen jadi Segini
Sebelumnya, OJK menargetkan merger kedua bank tersebut dapat selesai pada Agustus 2023 lalu. Namun, pada prosesnya mengalami keterlambatan hingga saat ini.
Namun nyatanya proses merger kedua bank ini kembali molor. Adapun, target baru dari OJK untuk merampungkan penggabungan usaha atau merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) akan selesai pada triwulan I 2024. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra