Jakarta – Era digitalisasi mendorong industri keuangan untuk dapat berinovasi dalam memenuhi kebutuhan para nasabahnya. Namun hal ini ternyata menimbulkan kesenjangan bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Fintech.
Namun, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, mengatakan bahwa seiring dengan maraknya non finansial unregulated atau platform IT yang digunakan untuk infrastruktur keuangan, memunculkan kesenjangan salah satunya bagi BPR dan fintech.
“BPR ini kan agak terjepit dari sisi hulu dan hilir kebijakan KUR (Kredit Usaha Rakyat), fintech peer-to-peer lending yang menusuk ke jantung-jantung BPR itu juga sudah sangat menjepit market share bagi BPR,” ucap Anung dalam Spark IBF Summit 2023 di Jakarta, 27 Februari 2023
Berdasarkan hal itu, Anung menjelaskan bahwa OJK kemudian mengeluarkan panduan bagi fintech dan BPR untuk dapat bekerja sama. “Ini seperti kerjasama antara si lumpuh dengan si buta, fintech punya teknologi, BPR punya market, punya liquidity dan kita koneksikan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya kerjasama tersebut dapat dilakukan pada skala yang lebih besar yaitu perbankan, sehingga menciptakan cara pandang yang sama pada ekosistem untuk melihat risiko dan teknologi bersamaan.
“Inilah harapan kita ke depan dalam financial system dan financial industry in Indonesia itu akan tercipta,” ujar Anung. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra