Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan hari kejepit nasional (harpitnas) menjadi libur bersama.
Upaya ini dilakukan Sandi untuk meningkatkan industri perhotelan di Tanah Air yang sebelumnya terdampak pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.
“Berkaitan dengan upaya Kemenparekraf meningkatkan industri perhotelan di Indonesia, kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak dua kali lagi pada tahun ini,” ujarnya, dikutip 26 Februari 2023.
Untuk mendorong harpitnas, pihaknya sudah melakukan koordinasi secara intens dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asociation of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) higga Industri Kecil dan Menengah (IKMA).
Kolaborasi yang dilakukan Sandi terhadap pihak yang berkepentingan tersebut untuk meningkatkan tingkat okupansi kamar hotel di seluruh Indonesia.
Selain itu, Kemenparekraf juga berkoordinasi untuk memaksimalkan ‘Mondayisation‘ dan hari kejepit untuk dijadikan sebagai hari libur nasional. “Hari-hari kejepit bisa kita optimalkan dengan libur-libur nasional yang jatuh di akhir pekan serta penambahan cuti-cuti bersama,” jelasnya.
Dengan begitu kata dia, diharapkan kerja dan liburan menjadi lebih seimbang. Apabila liburan, maka harpitnas dapat meningkatkan produktivitas UMKM di daerah-daerah wisata.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansjah mengusulkan pemerintah menerapkan cuti bersama di harpitnas pada hari raya.
“Jadi, lebih baik libur tersebut diakumulasikan untuk hari raya seperti Iedul Fitri, Nataru dan libur anak sekolah. Ini jauh lebih efektif lantaran durasi libur lebih panjang,” ucapnya.
Menurutnya, hari libur dengan durasi pendek menyebabkan masyarakat cenderung memilih berlibur di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal. Dengan begitu, penambahan cuti bersama saat hari raya akan lebih berdampak.
“Ketika libur pendek orang cenderung memilih jalan ke tempat yang dekat saja misal orang Jakarta ke Bogor Raya atau Bandung. Sedangkan pada libur panjang, mereka cenderung tidak minat lagi karena sudah tidak istimewa,” pungkasnya.
Mengacu Badan Pusat Statistik (BPS) dikutip dataindonesia.id, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Indonesia sebesar 52,31% pada Oktober 2022. Nilai tersebut meningkat 2,29 poin jika dibandingkan pada bulan sebelumnya sebesar 50,02%.
Sedangkan pada Oktober 2021, TPK hotel berbintang di Tanah Air tercatat sebesar 45,62%. Angka ini meningkat sebanyak 6,69 poin pada tahun 2022.
Diharapkan dengan pemberlakuan hari kejepit nasional (harpitnas) menjadi libur bersama bisa mendorong tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia semakin besar. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra