Jakarta – Di era suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang terus merangkak naik di level 5,25%, kredit perbankan masih mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2022 kredit tumbuh sebesar 11,9% yoy.
Mengenai kenaikan kredit perbankan tersebut, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdi menyatakan, kenaikan kredit menjelang akhir tahun dinilai wajar. Sebab, perbankan memiliki target dalam meningkatkan aset produktifnya salah satunya dengan penyaluran kredit.
“Kalau kondisi saat ini menjelang akhir tahun bank-bank biasanya berusaha meningkatkan aset produktif berupa kredit, bisa juga dari DPK tapi kredit itu akan lebih mudah mendapatkannya. Sekarang mereka ngejar itu sampai akhir tahun,” ujar Amin saat dihubungi Infobank, Rabu, 7 Desember 2022.
Ia menambahkan, untuk kenaikan suku bunga acuan efeknya akan terasa tiga sampai enam bulan kedepan setelahnya. Terlebih, Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) juga masih akan menaikan Fed Funds Rate (FFR) nya, sehingga otomatis Bank Indonesia akan kembali mengikuti The Fed untuk menaikan suku bunga acuannya.
Selain itu, OJK juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit Covid-19 di sektor dan wilayah tertentu hingga Maret 2024.
“Jadi secara umum kredit masih akan naik, tapi nanti kalau kemudian dikaitkan dengan bank sudah mulai menignkatkan suku bunga kreditnya, mungkin akan terkoreksi sedikit di tahun depan, tapi tidak akan beda jauh dengan kondisi di 2022,” ungkapnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra