Fintech dan Peran Pentingnya Bagi Inklusi Keuangan

Fintech dan Peran Pentingnya Bagi Inklusi Keuangan

Jakarta – Industri financial techonology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending memegang peran penting terhadap perkembangan inklusi keuangan di tanah air. Kehadiran industri ini menjadi alternatif pendanaan bagi masyarakat unbankable dan underserve.

Hal ini diungkapkan oleh Munawar, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara virtual, di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Ia mengungkapkan, banyak pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) menghadapi masalah pendanaan untuk mengembangkan bisnisnya. Padahal, UMKM memiliki peran penting terhadap pemulihan ekonomi tanah air. Pada 2021, UMKM menyumbang 60,51% dari total PDB Indonesia serta menyerap sekitar 120 juta tenaga kerja (97% total tenaga kerja Indonesia).

“Maka, peran fintech P2P lending sangat signifikan disini. Dimana, fintech P2P lending, bisa menjangkau masyarakat dan UMKM untuk pendanaan, dengan keunggulan prosesnya cepat, persyaratan mudah, tanpa batasan waktu dan tempat,” ungkapnya.

Sementara itu, OJK mencatat, per Juni 2022 total akumulasi pinjaman fintech kepada penerima pinjaman telah mencapai Rp400,42 triliun. Sedangkan, akumulasi rekening borrower mencapai 85,19 juta.

“Artinya, industri ini bisa diterima masyarakat dan kami yakini, kemungkinan di platform P2P ini orang pertama kali melakukan transaksi jasa keuangan. Maka, peran fintech dalam melakukan inklusi keuangan sangat besar,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Top News