Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Undesrtanding/MoU) untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Bambang P.S Brodjonegoro; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; dan Gubernur BI, Agus Martowardojo pada Jumat, 22 April 2016 di Jakarta.
Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan I Pemerintah, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi dasar pelaksanaan kerja sama dan koordinasi yang lebih solid dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Hal tersebut sejalan dengan peran daerah yang semakin penting dalam perekonomian nasional sejak kebijakan desentralisasi daerah digulirkan pada tahun 1999. Peran daerah juga semakin strategis dengan terus meningkatnya jumlah alokasi anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa yang mendekati anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
Ruang lingkup kerja sama difokuskan pada tiga kegiatan strategis. Pertama, sinkronisasi dan sinergi kebijakan dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah melalui percepatan implementasi program reformasi struktural. Kedua, pertukaran data dan informasi serta analisis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Terakhir, pembentukan Forum Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (Forum KEKD).
Melalui forum tersebut, berbagai isu strategis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atau arahan-arahan strategis bagi kepentingan daerah. Forum KEKD tersebut diharapkan dapat lebih mengintegrasikan berbagai forum, kegiatan dan inisiatif terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah yang selama ini telah berjalan dengan baik.
Sinergi antara Kemenkeu, Kemendagri dan BI ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Perwakilan Kemenkeu di seluruh Indonesia untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan penguatan pengelolaan keuangan di daerah.(*)