Produk EBA SP termasuk ke dalam salah satu stimulus dari 35 poin yang diusung OJK dalam rangka pertumbuhan ekonomi nasional. Dwitya Putra
Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) meyakini instrumen Investasi Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) akan diminati investor menyusul tingginya pertumbuhan volume kredit pemilikan rumah (KPR) di Indonesia.
Dengan begitu EBA-SP akan membantu penyalur KPR memperoleh likuiditas pembiayaan perumahan melalui pasar modal, khususnya lewat proses sekuritisasi aset.
“Diharapkan sekuritisasi aset ini bisa mempercepat proses pengadaan rumah demi mensukseskan program 1 juta rumah, seperti yang digagas oleh pemerintah,” kata Direktur Manajemen Risiko & TI SMF Trisnadi Yulrisman di Jakarta, Kemarin, 6 Agustus 2015.
Sebagai penerbit EBA-SP, lanjut dia, SMF nantinya akan membeli kumpulan piutang KPR dari bank atau lembaga keuangan. Selanjutnya, penerbit EBA-SP akan melakukan penawaran umum menjualnya kepada masyarakat.
“OJK juga mengimbau industri dana pensiun, asuransi, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menempatkan sebagian dananya ke EBA-SP,” pungkasnya.
Trisnadi mengatakan bahwa EBA SP termasuk ke dalam salah satu stimulus dari 35 poin yang diusung OJK dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, EBA-SP adalah produk yang baru memiliki regulasi. Terbitnya Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, memungkinkan mulai dipasarkannya EBA-SP oleh perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan di 2015 ini. (*) @dwitya_putra14