Jakarta – Bursa Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan saat ini tengah dibuka. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB periode 2012-2017 meminta agar Panitia Seleksi (Pansel) OJK bisa objektif dalam menyaring calon-calon DK-OJK.
Ia mencontohkan, kerap kali terdapat unsur subjektivitas ketika proses seleksi masuk ke tahap penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat.
“Kalau memang ada kandidat yang potensial, tetapi dengan masukan masyarakat yang negatif, tolong diklarifikasi. Jangan sampai, calon potensial gugur karena masukan masyarakat yang tidak bagus dan ditelan mentah-mentah oleh Pansel,” ujarnya dalam diskusi virtual Selasa, 25 Januari 2022.
ia juga mengingatkan agar calon DK terpilih mengerti benar fungsi, tugas, dan wewenang OJK. Selain itu, calon juga harus memahami benar kondisi terkini industri jasa keuangan dan persoalan ke depan yang dihadapi. Menurutnya, semakin banyak jumlah pelamar, akan meningkatkan peluang pansel untuk memilih calon-calon berpotensi.
“Saya kalau ada teman-teman dari industri yang tertarik melamar, senang. Makin banyak yang melamar, makin banyak pilihan bagi Pansel untuk menghadirkan Dewan Komisioner terbaik di masa yang akan datang,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra