Jakarta – Satgas BLBI kembali mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka sebanyak 10-11 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.
Menurutnya, saat Satgas BLBI melakukan pemeriksaan dokumen aset BLBI, pihaknya menemukan dokumen-dokumen yang isinya sudah berubah. Bahkan, setelah diselidiki lebih lanjut, kata Mahfud, ternyata dokumen aset jaminan tersebut sudah dipalsukan dan dialihtangankan. Adapun pelaku memalsukan dokumen aset tersebut sebelum Satgas BLBI dibentuk.
“Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan Bareskrim Polri. Ditangkapnya beberapa oknum di DJKN Kementerian Keuangan, yang memalsukan surat-surat aset tanah. Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan dan dialihtangankan,” kata Mahfud, di Jakarta, Kamis 20 Januari 2022.
Lebih lanjut Mahfud menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan obligor dan debitur dari kucuran dana BLBI. Diungkapnya pemalsuan surat aset jaminan BLBI ini, papar Mahfud, merupakan apresiasi Satgas BLBI yang patut diapresiasi, karena mampu menangkap beberapa oknum DJKN Kemenkeu yang terlibat.
Dirinya juga menyebut, hingga saat ini, Satgas BLBI telah berhasil mengumpulkan dan merampas Rp15,11 triliun dari obligor dan debitur BLBI. “Kita sudah 7 bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulannya itu Rp2 triliun,” ujar Mahfud.
Selain itu, penggeledahan dan pemeriksaan berkas aset BLBI, terdapat dokumen aset jaminan BLBI yang ketika dicek ternyata berupa laut. Dalam surat itu disebutkan sebidang aset berupa tanah tersebut terletak beberapa kilometer dari salah satu pusat kota. Namun, ketika dilakukan pengecekan, lokasinya berada di laut.
“Sudah diselidiki oleh Agraria ternyata laut. Jaminan tanah tapi ternyata di laut, letak sekian kilometer dari kota dan ini sudah diselidiki,” tutup Mahfud MD. (*)