Jakarta – Untuk menghidari serangan siber, perlu ada kolaborasi bersama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Hal ini dikarenakan tanggung jawab keamanan siber bukan ada pada pemerintah atau pelaku usaha saja.
“Tetapi, semua pihak harus memiliki rasa tanggung jawab yang sama,” ujar Edit Prima, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata Deputi VI, Badan Siber & Sandi Negara (BSSN) dalam seminar “Digital Economic in Collaboration: The Importance of Cyber Security To Protect Financial Sector in The New Age” yang digelar The Finance di Jakarta, Senin, 29 November 2021.
Prima menambahkan, serangan siber yang saat ini menjadi tren di sektor keuangan, antara lain adalah pencurian data nasabah atau pengguna, pencurian saldo atau uang dari nasabah, serta penyebaran malware.
Pencurian data atau data bridge adalah pelepasan data sensitif, rahasia, atau data yang terproteksi. Selain karena pandemi, Indonesia juga semakin diuji dengan banyaknya kasus kebocoran data dan melibatkan ratusan data pengguna digital seperti ecommerce, fintech, asuransi juga bank yang dijual di forum dark web secara bebas.
Berbagai kasus kebocoran data yang terjadi dalam satu tahun terakhir menunjukkan bahwa pencurian data telah menjadi tren dan hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus bersama. Ini juga menunjukkan bahwa pengamanan data masih lemah yang bisa diakibatkan oleh kurangnya security awareness, kelemahan sistem, kelemahan prosedur atau ketidak taatan dalam menjalankan prosedur pengamanan data.
“Kedepan perlu upaya lebih serius dalam mengamankan data dari upaya pencurian oleh penjahat siber,” tambahnya.
Sementara, kasus pencurian saldo nasabah atau pengguna yang diakibatkan oleh lemahnya sistem elektronik pelaku usaha di sektor keuangan. Hal ini disebabkan oleh upaya percepatan transformasi digital, namun tidak diiringi oleh upaya pengamanan yang memadai terhadap sistem elektronik.
Pencurian saldo atau uang elektronik nasabah adalah upaya phising atau cyber fraud yang kerap terjadi di masyarakat. Insiden ini lebih dikarenakan minimnya kesadaran terhadap keamanan informasi atau siber di masyarakat.
Terakhir, penyebaran malware atau ransomeware juga marak terjadi di masa pandemi dimana penjahat siber akan memeras korban untuk meminta uang tebusan agar file atau data penting korban yang terserang ransomeware dapat dipulihkan kembali. (*) Ayu Utami