Shadow Banking Hingga Serangan Siber Kerap jadi Hambatan Digitalisasi

Shadow Banking Hingga Serangan Siber Kerap jadi Hambatan Digitalisasi

Jakarta – Sejak pandemi Covid-19, dengan pembatasan mobilitas aktivitas manusia, digitalisasi ekonomi keuangan dan sistem pembayaran berkembang sangat cepat. Transaksi ekonomi-keuangan digital yang semula lebih banyak di kalangan muda dan generasi milenial, sekarang telah meluas ke berbagai lapisan masyarakat serta menjadi preferensi dan kebiasaan baru karena kemudahan, kecepatan, serta murahnya harga dan biaya transaksi.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga meluas ke desa-desa, bahkan semakin menembus batas-batas negara. Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2021 dengan tema “Bangkit dan Optimis: Sinergi dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi” pada Rabu, 24 November 2021.

Perry mengatakan, ekonomi dan keuangan digital, saat ini menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi serta mempercepat inklusi ekonomi dan keuangan. Namun di sisi lain, kata Perry, muncul pula sejumlah masalah baru seperti kepemilikan dan perlindungan data pribadi, tingginya serangan siber, pajak transaksi ekonomi-keuangan digital, layanan jasa keuangan oleh entitas bukan lembaga keuangan (shadow banking), meluasnya mata uang yang diciptakan swasta (cryptocurrency).

“Berbagai peluang dan tantangan dari meluasnya ekonomi-keuangan digital ini perlu direspons dengan langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk mendudukkan kembali peran negara, termasuk otoritas-otoritas kementerian keuangan, bank sentral, pengawasan lembaga keuangan, teknologi dan informasi, serta keamanan dan pertahanan, dalam peradaban baru, yaitu peradaban digital,” ujar Perry.

Menurut Perry, digitalisasi memang telah terjadi sebelum pandemi Covid-19, didorong oleh kemajuan teknologi digital termasuk intelegensia artifisial oleh perusahaan teknologi besar (BigTech) yang mampu menghadirkan jasa layanan pribadi dan ekonomi-keuangan melalui handphone maupun gadget lain, kapanpun dan dimanapun.

Teknologi intelegensia artifisial yang mampu mengolah data perilaku pribadi semakin begitu canggihnya menawarkan pengalaman konsumen untuk memenuhi berbagai kebutuhannya untuk bertransaksi ekonomi-keuangan yang semakin cepat dan sering, melalui platform e-commerce dengan volume dan frekuensi yang sangat besar meski nilai per transaksi yang kecil (ritel).

Di sisi lain, digitalisasi sistem pembayaran dan ekonomi-keuangan berkembang sangat cepat, dengan semakin dominannya peran perusahaan teknologi besar BigTech dan semakin meningkatnya e-commerce. Bank Indonesia sendiri, lanjut Perry, akan terus memperluas digitalisasi sistem pembayaran pada tahun 2022 untuk mempercepat integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, termasuk untuk mendorong ekonomi-keuangan inklusif.

Berbagai program digitalisasi sistem pembayaran, seperti perluasan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dan reformasi regulasi, serta rencana implementasi Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST), terus diakselerasi. “Berbagai program yang telah dicanangkan di dalam BSPI 2025 akan ditempuh, di samping implementasi dari program-program digitalisasi sistem pembayaran sesuai jadwal dan target yang ditentukan,” ucap Perry. (*)

Related Posts

News Update

Top News