Yogyakarta – Total aset keuangan syariah, tidak termasuk saham syariah mencapai Rp1.188,65 triliun per Juni 2021. Dibandingkan industri keuangan konvensional, market share-nya sudah mencapai 10%. Angka ini harusnya bisa lebih tinggi lagi, mengingat potensi keuangan syariah di Indonesia sangat besar.
Teguh Supangkat, Deputi komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci, total aset perbankan syariah mencapai Rp631,55 triliun per Juni 2021. Lalu, industri keuangan non bank (IKNB) syariah sebesar Rp116,26 triliun, dan pasar modal syariah asetnya mencapai Rp1.137,84 triliun. Dominasi pasar modal syariah didorong banyaknya penerbitan sukuk negara dan lain-lain.
“Kalau dibandingkan dengan industri konvensional, ini market share-nya sudah mencapai sekitar 10%. Ini menunjukkan potensi industri keuangan syariah ke depan cukup baik. Kalau lihat dari tren yang ada. Ini yang harus kita dukung semua, sehingga market share keuangan syariah terus meningkat secara signifikan,” jelas Teguh dalam Islamic Finance Summit 2021 kerja sama Infobank dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan tokoh syariah yang digelar secara hybrid pada Kamis, 30 September 2021.
Bahkan, di masa pandemi sekalipun, industri jasa keuangan syariah mampu bertahan, dan terus mencatatkan performa positif. Ambil contoh, industri perbankan syariah yang di paruh pertama 2021 mencatatkan kinerja jauh lebih moncer dibandingkan perbankan konvensional. Pembiayaannya tumbuh 7,35%, sedangkan DPK naik 16,54%. Total asetnya pun mengembang 15,80%.
“Ini menunjukkan dalam kondisi apapun, jasa keuangan syariah masih bertahan, dan terus berkembang dengan baik,” jelasnya.
Market share perbankan syariah sendiri pada Juni 2021 lalu sudah menembus 6,59% terhadap perbankan nasional. Di tahun-tahun sebelumnya, perbankan syariah seakan kesulitan meraih market share 5%. Di tahun-tahun mendatang, pangsa perbankan syariah diharapkan bisa mencapai 10%, dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Potensi jasa keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Baik dari sisi jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, maupun jumlah penduduk usia produktif, yang diproyeksi mencapai 70% dari total populasi pada 2030. Lalu, ekosistem ekonomi syariah juga sangat besar. Hanya saja, diperlukan sinergi banyak pihak, agar semua aktivitas dalam ekosistem ini nantinya menggunakan layanan dan produk dari jasa keuangan syariah. (*) Ari Astriawan