Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan masih berlanjut. Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) angka PHK di Indonesia sudah mencapai 17 ribu lebih. Pemerintah diharapkan dapat mengatasi maraknya PHK di perusahaan-perusahaan.
Namun demikian, menurut pengamat ekonomi Indosterling Capital, William Henley, sejauh ini pemerintah dinilai belum sigap dalam mengatasi terjadinya gelombang ribuan PHK di Indonesia pada tahun ini. Besarnya jumlah PHK menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele.
Dia mengungkapkan, jika pemerintah tidak bisa menangani permasalahan PHK, maka dalam kedepannya dapat berdampak buruk terhadap upaya perbaikan ekonomi nasional sekaligus memukul popularitas Joko Widodo (Jokowi) di mata publik. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengatasi persoalan ini.
“Meski pemberitaan seputar PHK ini mampu diredam oleh lahirnya sejumlah kasus besar di negeri ini namun sesungguhnya persoalan ini harus tetap menjadi perhatian serius dari pemerintah,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.
Dia menambahkan, maraknya aksi PHK yang di lakukan perusahaan di Indonesia, membuat optimisme pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat menjadi terkendala. Penurunan harga BBM pada awal tahun ini, dianggap tidak akan berdampak signifikan ketika laju PHK tak bisa diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.
Sedangkan terkait dengan wacana memberikan insentif bagi industri padat karya berupa keringanan pajak penghasilan dan tax allowance, sudah saatnya diberlakukan. Dia mengibaratkan kondisi yang terjadi sekarang sudah tergolong panggilan darurat yang harus segera dituntaskan dan dicarikan jalan keluarnya.
“Setidaknya ada lima industri padat karya yang perlu diberikan insentif tersebut, yaitu mebel, garmen, tekstil, mainan, dan alas kaki,” ucap William. (*) Rezkiana Nisaputra