Jakarta – Urusan mengajukan KPR memang tak pernah mudah. Apalagi, kalau ini rumah pertama anda. Bagi sebagian orang, pandemi adalah kesempatan untuk berburu properti terlebih karena harganya yang sedang menurun.
Meskipun begitu, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum mengajukan kredit KPR ke bank. Apa saja? Simak ulasannya di bawah ini.
1. Pastikan cicilan tak melebihi 35% penghasilan
Ketika proses mengajukan kredit rumah idaman, pastikan cicilan rumah perbulan anda tak melebihi 35% dari penghasilan. Alasannya adalah agar anda tidak perlu mengurangi pengeluaran lain, seperti kebutuhan pokok sehari-hari, asuransi, maupun investasi untuk dialokasikan ke dalam cicilan.
Bank mungkin saja menyetujui pengajuan KPR dengan nominal cicilan 50% dari penghasilan bulanan, namun 35% dari penghasilan adalah cicilan maksimal ideal yang bagi anda.
2. Sisihkan dana untuk DP rumah
Pastikan anda memperkirakan kapan akan membeli rumah dan menghitung uang mukanya (DP). Umumnya, uang muka kredit KPR adalah sebesar 20-30% dari harga rumah tersebut. Oleh karena itu, pastikan anda mempersiapkan DPnya.
Jika target pembelian rumah adalah satu hingga tiga tahun ke depan, cobalah untuk menyimpan dana tabungan pembelian rumah di instrumen investasi rendah risiko dan memiliki imbal hasil tetap.
3. Miliki dana darurat
Sebelum mengajukan KPR, pastikan anda memiliki dana darurat yang biasanya sebesar tiga sampai enam kali gaji. Dana ini akan berguna untuk menutupi pengeluaran tiba-tiba. Pastikan untuk tidak menambah pinjaman sebelum memiliki dana darurat ini.
4. Jangan buru-buru melunasi pijaman
Ketika anda sudah mantap akan mengajukan KPR, jangan terburu-buru untuk melunasi cicilan KPR anda. Lakukan sesuai perjanjian yang sudah disetujui. Alasannya adalah biaya penalti pelunasan dipercepat yang akan muncul.
Pelunasan cicilan utang pada awal waktu bukan hanya memaksa kamu keluar uang lebih banyak. Melainkan juga bisa membuat kamu kekurangan likuiditas atau aset lancar sehingga pastikan mengikuti perjanjian yang sudah disetujui.
5. Jangan lupa asuransikan rumah anda
Terakhir, lindungi aset tempat tinggal anda dengan asuransi. Anda perlu berjaga-jaga apabila kejadian yang tak diinginkan terjadi. Anda dapat memilih asuransi terpercaya seperti Asuransi Tugu. Asuransi pelat merah ini akan memberi perlindungan maksimal pada rumah dan harta benda anda.
Asuransi Properti Tugu akan menjamin semua risiko pertanggungan, yang memberikan ganti rugi atas kerusakan properti anda yang disebabkan, bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami, dan tanah longsor. Selain itu, dengan perluasan jaminan, anda akan mendapat perlindungan dari kerusuhan, huru-hara, dan tertabrak kendaraan.
Bersama Asuransi Tugu, anda akan semakin aman dan siap dalam menghadapi bencana dan kejadian tak diinginkan. Jadi, segera miliki polis asuransi properti dari Asuransi Tugu. (*) Evan Yulian Philaret