Menkeu Anggarkan Dana Alokasi Umum Rp380 Triliun untuk Daerah

Menkeu Anggarkan Dana Alokasi Umum Rp380 Triliun untuk Daerah

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Pemerintah telah mengalokasikan pagu anggaran Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp390,29 triliun atau 30,8% dari pendapatan dalam negeri (PDN) neto.

Adapun alokasi DAU 2021 tercatat lebih tinggi dari pagu anggaran DAU 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp384,4 triliun atau 35,3% terhadap PDN neto.

Menurutnya, instrumen DAU itu dapat digunakan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, agar tidak terjadi perbedaan mencolok antara daerah-daerah yang memiliki kapsitas fiskal besar, dengan yang kurang.

“Salah satu faktornya DAU ini menjadi salah satu faktor untuk memperbaiki layanan publik daerah-daerah yang kurang baik kapasitas fiskalnya, sehingga mereka makin baik memberikan pelayanan pada masyarakat dan perbaikan SDM,” kata Sri Mulyani saat Rapat Virtual Komite IV DPD RI, di Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Dia menuturkan 25% dana transfer umum itu, diperuntukan sebagai pemulihan atas dampak Covid-19. Hal itu karena dia menilai dampak covid telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan.

Selain itu, pemerintah meminta alokasi anggaran itu untuk penciptaan lapangan kerja, melalui pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Sebagai informasi saja, DAU masuk dalam anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dimana Pemerintah telah merencanakan anggaran TKDD pada tahun 2021 sebesar Rp796,3 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News