Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk menambah tujuh perusahaan penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dianggap telah memenuhi persyaratan dan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
Ke tujuh perusahaan penjaminan yang telah memenuhi persyaratan tersebut terdiri dari Perum Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jamkrinda Riau, PT Jamkrinda Sumatera Selatan, PT Jamkrinda Bangka Belitung, PT Jamkrinda Jawa Tengah dan PT Jamkrindo Syariah.
Perum Jamkrindo yang menjadi salah satu perusahaan penjamin KUR mengaku, pihaknya siap menjamin sesuai dengan total alokasi penyaluran KUR pada 2016 yang menjadi Rp103,2 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp100 triliun.
“Sebetulnya berapapun yg ditargetkan pemerintah kita harus jamin dan pemerintah menyiapkan kapasitas untuk itu,” ujar Direktur Jamkrindo Bakti Prasetyo, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.
Dia mengungkapkan, Jamkrindo sampai saat ini memiliki kapasitas penjaminan yang masih terbuka sekitar Rp79 triliun. Sehingga, dia meyakini ketujuh perusahaan penjamin tersebut dapat menjamin alokasi penyaluran KUR yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jadi di Jamkrindo sendiri kapasitas yang masih terbuka itu sekitar Rp75-Rp79 triliun tanpa kita melakukan reasuransi. Jadi kalau Rp103 triliun dijamin dua perusahaan penjamin saja kapasitasnya masih cukup,” tukasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya akan melakukan sinergi dengan beberapa perusahaan penjamin di daerah. Hal ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan penjamin yang ada di daerah dapat belajar dan melihat situasi perekonomian yang dapat mempengaruhi risiko penjaminan.
“Kadang-kadang risiko itukan gak selalu terukur tetap, tapi ada suatu saat naik nanti turun lagi. Saat risiko naik kuat gak mereka, kita lakukan go guarantee antar anggota di asosiasi, supaya mereka tidak terlalu shock,” tutup Bakti. (*) Rezkiana Nisaputra