Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tengah memberikan keterangan melalui video conference di Jakarta, Selasa 14 April 2020. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,50%, dengan suku bunga Deposit Facility tetap 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%. Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional ditengah perlambatan ekonomi global akibat pandemi virus corona (COVID19).