Bareskrim Polri dan Bank Indonesia bersama-sama memusnahkan uang palsu sebanuak 50.082 lembar pada hari ini, Rabu, 26 Februari 2020. Tingkat peredaran uang palsu dinilai masih tinggi. Rasionya, setiap 1 juta lembar uang beredar terdapat 8 lembar uang palsu. (*)