Jakarta – PT Northcliff Indonesia mengaku akan menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjelaskan dugaan yang menyebutkan bahwa perseroan enggan mengembalikan modal dan imbal hasil investasi dana nasabahnya.
Direktur Utama Northcliff Indonesia, Erry Sulistio mengaku, sejauh ini belum ada panggilan dari OJK terkait pengembalian dana investasi nasabah.
“Kami yang akan mendatangi OJK. Waktunya sedang kami atur,” tegas Erry di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.
Lebih lanjut Erry menegaskan, perseroan sedang menyelesaikan proses pengembalian dana investasi nasabah.
“Jadi bukan tidak terselesaikan. Sedang proses untuk penyelesaian. Memang kalau kami mau naik kelas, pasti saja ada masalah,” tuturnya.
Menurut dia, besaran dana investasi maupun imbal hasilnya juga sedang dalam proses kalkulasi di bagian keuangan perusahaan. “Angkanya lagi kami verifikasi di bagian finance,” imbuh Erry.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi kabarnya akan memanggil manajemen Northcliff Indonesia terkait kegiatan operasional perseroan. “Mereka belum melapor kepada kami. Tetapi, kami akan memanggil perusahaan tersebut pada pekan ini untuk menjelaskan kegiatannya,” kata Tongam di Jakarta, kemarin. (*)